Nasional

New Policy: Profil Rifaldy Fajar, WNI Diduga Palsukan Riset Pakai AI di Denmark, Dulunya Mawapres UNY

New Policy: Profil Rifaldy Fajar, WNI Diduga Palsukan Riset AI di Denmark New Policy: Dua lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rifaldy Fajar dan

Desk Nasional
Published Mei 27, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

New Policy: Profil Rifaldy Fajar, WNI Diduga Palsukan Riset AI di Denmark

New Policy: Dua lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rifaldy Fajar dan Prihantini, menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan dalam riset berbasis kecerdasan buatan (AI) selama konferensi internasional di Copenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026. Riset yang dianggap tidak jujur ini mencakup lokasi geografis yang tidak terkait langsung dengan kegiatan penelitian mereka, seperti Pegunungan Andes di Peru, Etiopia, Guatemala, dan beberapa negara lain di Asia serta Afrika. Menurut laporan akun @mandharabrasika, kedua peneliti ini tidak memiliki kolaborator lokal dan tidak menjelaskan dasar etika penelitian yang digunakan.

“Tidak adanya keterlibatan peneliti setempat dan persetujuan etik menimbulkan kecurigaan bahwa data atau hasil riset mereka dirancang dengan bantuan AI secara tidak benar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Peran Rifaldy Fajar Sebelumnya di UNY

Sebelum dugaan penipuan riset, Rifaldy Fajar pernah menempati posisi Mahasiswa Berprestasi Utama UNY pada 2017 dalam program Sarjana. Ia mengambil jurusan Matematika dan secara aktif mengikuti berbagai acara akademik, termasuk kompetisi inovasi internasional. Salah satu penghargaan yang pernah diperoleh Rifaldy adalah medali perak di 1st India International Innovation Fair di Bengaluru. Selain itu, ia juga terlibat dalam seminar riset nasional dan internasional, seperti 9th Asean Conference on Fix Point Theory and Optimizations yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand.

New Policy: Penelitian Rifaldy Fajar dan Prihantini tampaknya menarik perhatian karena tidak hanya memanfaatkan AI untuk menyusun data, tetapi juga menghasilkan laporan yang bisa dianggap berasal dari berbagai negara tanpa keterlibatan peneliti lokal. Hal ini membuat kebijakan baru yang mengatur penggunaan AI dalam riset menjadi relevan dalam mengevaluasi transparansi dan keaslian karya ilmiah. Menurut peneliti di bidang teknologi, AI bisa menjadi alat yang sangat efektif jika digunakan secara benar, tetapi jika tidak dikontrol, bisa menimbulkan manipulasi yang mengurangi nilai akademik.

Respons dari Pihak Terkait

New Policy: Badan Pengawas Pendidikan (Kemdiktisaintek) telah menegaskan bahwa Rifaldy Fajar dan Prihantini bukan peneliti aktif di Indonesia. Kedua WNI ini hanya terlibat dalam riset sebagai mahasiswa yang telah lulus. Meski demikian, dugaan penyalahgunaan AI dalam riset mereka memicu kebijakan baru yang memperketat pengawasan terhadap publikasi ilmiah. Mereka diduga menggunakan teknologi AI untuk menyusun riset secara mandiri, tanpa kerja sama langsung dengan tim lokal.

Dalam keterangan resmi, Ketua Komite Etik Penelitian dari UNY menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh. “Kami perlu memastikan bahwa semua laporan penelitian yang dikirimkan ke luar negeri telah memenuhi standar etik dan akademik yang ketat,” kata juru bicara universitas tersebut. New Policy: Kebijakan ini diharapkan mencegah penyalahgunaan AI yang bisa merusak reputasi akademik dan melanggar integritas ilmiah. Pemerintah Indonesia juga sedang mempertimbangkan penggunaan AI sebagai alat bantu riset, tetapi dengan aturan yang jelas untuk menghindari penipuan.

New Policy: Dugaan penyalahgunaan AI oleh Rifaldy Fajar dan Prihantini menjadi contoh bagaimana teknologi mutakhir bisa digunakan untuk manipulasi. Riset mereka terlihat lebih komprehensif daripada yang seharusnya, dengan data yang mencakup lokasi yang jauh dari pengalaman langsung peneliti. Peneliti di bidang kecerdasan buatan mengungkapkan bahwa AI bisa digunakan untuk mempercepat proses, tetapi harus disertai pengecekan etik dan validasi dari tim lokal. Dengan adanya New Policy, diharapkan muncul mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap riset yang menggunakan teknologi ini.

Leave a Comment