Special Plan: DPR RI Puji Otonomi Kampus dalam Nobar Film Pesta Babi
Jakarta, 11 Mei 2026
Special Plan – Dalam rangka mendukung kebebasan akademik, Special Plan yang digagas oleh Pimpinan Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjadi fokus perdebatan terkait pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Lalu, kampus berhak mengambil keputusan mandiri dalam mengatur kegiatan akademik, terutama jika dianggap berpotensi mengganggu lingkungan belajar.
Peran Special Plan dalam Otonomi Pendidikan
Special Plan ini berupaya memastikan bahwa perguruan tinggi tidak terlalu terikat oleh aturan luar yang bisa membatasi ruang kreativitas dan diskusi mahasiswa. Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa otonomi kampus harus dihormati, termasuk dalam menentukan apakah acara nobar film seperti Pesta Babi layak dilangsungkan atau tidak. “Otonomi kampus jangan disalahgunakan. Semua keputusan harus didasarkan pada kepentingan masyarakat kampus dan keselarasan dengan visi pendidikan,” tambahnya.
Kebijakan Special Plan juga memberikan ruang bagi kampus untuk menyesuaikan aturan dengan kondisi lokal. Misalnya, jika ada kekhawatiran tentang konten film atau potensi konflik antar kelompok, maka keputusan untuk membatasi atau menghentikan nobar bisa dianggap wajar. Namun, Lalu menekankan bahwa keputusan tersebut harus dijelaskan secara jelas dan transparan, serta tidak menimbulkan penistaan terhadap kebebasan berpendapat.
Kontroversi di Balik Pembubaran Nobar Film
Film Pesta Babi, yang dianggap sebagai bentuk kritik terhadap tradisi budaya lokal, memicu perdebatan di kalangan mahasiswa. Nobar yang diadakan di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unram pada Kamis (7/5/2026) malam dibubarkan karena alasan kondusivitas. Wakil Rektor III Unram, Sujita, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan untuk menjaga keharmonisan di lingkungan kampus.
“Film tersebut memiliki konten yang bisa menimbulkan perbedaan pendapat, terutama jika berhubungan dengan isu agama atau budaya. Dengan Special Plan, kampus memiliki wewenang untuk menangani hal ini sesuai situasi di lapangan,” ujar Sujita.
Di sisi lain, Gun Romli, salah satu anggota DPR RI, menilai pembubaran nobar film ini sebagai indikasi hilangnya otonomi kampus dalam menentukan kebijakan akademik. “Special Plan seharusnya menjadi pengingat bahwa perguruan tinggi bisa mengatur kegiatan sendiri, tapi jika keputusan diambil tanpa pemahaman masyarakat, maka itu bisa jadi lonceng kematian bagi demokrasi,” tambahnya.
Meski demikian, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa otonomi kampus bukan berarti tidak ada batasan. Ia menyebut bahwa keputusan pembubaran nobar film harus disertai dengan penjelasan yang jelas, terutama jika ada konflik antara kebebasan berpendapat dan keamanan. “Special Plan membantu kampus mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bersama, tapi juga harus menghindari penyalahgunaan otonomi untuk menekan suara minoritas,” ujarnya.
Sebagai penutup, Special Plan berperan sebagai alat untuk menyeimbangkan kebebasan akademik dengan tanggung jawab sosial. Dengan adanya kebijakan ini, kampus tidak hanya diberi ruang untuk mengatur kegiatan, tetapi juga diingatkan untuk menjaga keseimbangan antara ekspresi dan harmoni. “Kampus harus menjadi tempat yang aman, sekaligus ruang bagi dialog dan perdebatan yang sehat. Special Plan membantu mencapai keduanya,” pungkas Lalu.