Sosok Jaka, Pernah Dipenjara 7 Tahun karena Bunuh Istri, Kini Istri ke-7 Juga Tewas di Tangannya
Sosok Jaka – Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengungkapkan fakta bahwa Zakaria alias Jaka, seorang pria berusia 43 tahun asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, adalah residivis dalam kasus pembunuhan. Sebelum melibatkan diri dalam kasus pembunuhan istrinya, Syafitri Yana, Jaka pernah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun karena membunuh pasangan sebelumnya.
Jasad Istri Terkubur, Jaka Diringkus di Lumajang
Jaka ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam, setelah 10 hari menghilang usai jasad istrinya ditemukan terkubur. Kasus tersebut diungkapkan dalam acara pengungkapan di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (11/5/2026) sore. Menurut penyelidikan polisi, Syafitri Yana, yang berusia 20 tahun, merupakan istri siri ke-7 dari pelaku.
“Pelaku memiliki beberapa istri. Menurut pengakuannya, korban ini istri yang ketujuh. Istri sebelumnya juga berakhir dengan cara serupa, yakni dibunuh olehnya,” kata Kapolres.
Syafitri Yana ditemukan tewas dalam kondisi terkubur di belakang rumah kontrakan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/4/2026). Sebelumnya, Jaka bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu dan kini menjalani kehidupan sebagai nelayan. Polisi masih belum mengetahui secara pasti jumlah seluruh istrinya, meski tercatat satu dari mereka berakhir dengan pembunuhan.
Riwayat Pernikahan dan Kasus Sebelumnya
Pernikahan siri antara Jaka dan Syafitri Yana berlangsung selama dua tahun, sejak awal tahun 2024. Ia dikenal sebagai sosok yang sering berganti pasangan hidup di berbagai pulau. Kasus sebelumnya juga terkait pembunuhan istrinya, yang membuatnya divonis hukuman 7 tahun penjara. Setelah bebas, pelaku memulai kehidupan baru sebagai nelayan, namun kini kembali terlibat dalam tindak kekerasan.
