Dokter di Rumah Sakit Semanggi Jaksel Dilaporkan, Diduga Lakukan Malpraktik Pemasangan Ring Jantung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Terima Laporan
Dokter di Rumah Sakit Kawasan Semanggi – Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Unit Reskrim Polda Metro Jaya sedang menelusuri laporan dugaan malpraktik dokter yang terjadi di sebuah rumah sakit di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima, ini juga masih didalami. Kalau enggak salah, laporan itu baru minggu kemarin, dan masih dianalisis terkait dugaan malapraktik yang terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Duduk Perkara Terkait Perbedaan Analisis Dokter
Dalam penyelidikan, polisi sedang mengumpulkan data dari pelapor dan menganalisis bukti yang diberikan. “Ini masih pendalaman. Nanti pelapor serta barang bukti akan dikaji lebih lanjut,” terangnya.
Budi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan perbedaan pendapat antara diagnosa dokter pertama dan kedua. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan membandingkan analisis medis dari kedua pihak.
“Kasus ini terkait dengan analisis penyakit pasien oleh dokter, lalu dibandingkan dengan pendapat dokter lain. Ternyata perbandingan antara dua dokter itu tidak sejalan,” jelas Budi.
Contoh Perbedaan Pendapat dalam Tindakan Medis
Sebagai contoh, Budi menyebut adanya ketidaksesuaian dalam rekomendasi pemasangan ring jantung. “Misalnya, dokter pertama menyarankan hanya satu ring jantung, tapi dokter lain menyebut lebih dari satu. Hal ini membuat pasien merasa tidak puas,” katanya.
Menurut Budi, keberatan pasien mendorongnya untuk melaporkan kasus tersebut ke lembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa semua laporan masyarakat tetap diterima, tetapi harus melalui proses evaluasi yang lebih rinci.
Pelapor Juga Pemilik Saham Rumah Sakit
Laporan dugaan malpraktik tersebut dibuat oleh seorang pasien yang juga merupakan pemilik saham di rumah sakit yang terlibat. Hal ini menambah kompleksitas investigasi, karena terdapat keterkaitan antara pelapor dengan institusi medis yang disebutkan.
