Fokus Nanik S Deyang Usai Jabat Kepala BGN: Strategi Efisiensi Anggaran untuk Penguatan Kebijakan Gizi
Key Strategy – Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa key strategy utamanya adalah menata ulang pengelolaan keuangan dan menerapkan moratorium pendirian dapur baru. Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (8/6/2026) di Istana Negara, Jakarta, dengan Nanik diangkat sebagai ketua, disusul oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakilnya. Kebijakan yang diusung Nanik bertujuan mengoptimalkan alokasi dana dan meningkatkan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah tekanan anggaran pemerintah.
Langkah Strategis untuk Efisiensi Anggaran
Key strategy pertama yang dicanangkan Nanik adalah fokus pada penghematan anggaran. Dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com, ia menjelaskan bahwa penataan keuangan menjadi prioritas utama untuk memastikan keberlanjutan program MBG. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap pengeluaran yang tidak efektif dan mengarahkan dana ke area yang lebih kritis,” ujarnya. Ia menekankan bahwa strategi ini tidak akan mengurangi akses masyarakat terhadap bantuan gizi, sebaliknya, akan meningkatkan cakupan dan kualitas distribusi.
Menurut Nanik, langkah efisiensi ini melibatkan penghentian sementara pembangunan dapur baru. Dengan menetapkan moratorium, BGN berharap menghindari pemborosan dana yang terjadi akibat pengulangan proyek serupa di daerah-daerah yang sudah memiliki fasilitas. “Dapur yang sudah ada harus dioptimalkan sebelum mempertimbangkan pendirian baru,” tambahnya. Ia menyebutkan bahwa BGN akan melakukan audit menyeluruh terhadap 27.877 dapur atau SPPG yang beroperasi, untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan target nasional.
Moratorium Pendirian Dapur Baru dan Refocusing Penerima Manfaat
Salah satu key strategy utama dalam rencana Nanik adalah moratorium pendirian dapur baru. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses evaluasi kebutuhan tiap daerah. “Kami akan menunda pendaftaran dapur baru hingga mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” kata Nanik. Ia menjelaskan bahwa BGN akan menyesuaikan kapasitas distribusi gizi berdasarkan data populasi, angka kebutuhan pangan, dan tingkat keterjanggauan masyarakat di daerah-daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Timur.
“Dengan key strategy ini, kami ingin memastikan setiap dapur beroperasi secara maksimal dan berkelanjutan,” imbuh Nanik. Selain moratorium, ia juga berencana melakukan refocusing penerima manfaat MBG. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi sekolah-sekolah yang layak menerima bantuan gizi, terutama di wilayah dengan kondisi ekonomi yang masih rendah. “Sekolah yang memiliki kemampuan finansial cukup akan diprioritaskan untuk mengelola program secara mandiri,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan MBG.
Sebagai bagian dari key strategy ini, BGN juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait. Nanik menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan kebijakan gizi berjalan efektif. “Kami ingin menyatukan data dan kebutuhan daerah untuk menghindari tumpang tindih dan pemborosan,” jelasnya. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan dapur akan diperbaiki dengan menambahkan sistem digital untuk memantau penggunaan anggaran secara real-time.
“Selain efisiensi, kami juga fokus pada penguatan kapasitas SDM di BGN. Tim kami akan ditingkatkan untuk menghadapi tantangan dalam peningkatan kualitas gizi,” tambah Nanik. Ia menambahkan bahwa penghematan anggaran akan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk pelatihan pengelola dapur, pengadaan bahan pangan yang lebih sehat, dan peningkatan daya tahan masyarakat terhadap inflasi.
Nanik juga menyoroti pentingnya key strategy berbasis data. “Kami akan menggandeng pihak eksternal untuk memperbaiki sistem informasi dan pengambilan keputusan,” katanya. Ia menyebutkan bahwa BGN akan menggunakan analisis kebutuhan yang lebih mendetail, termasuk mempertimbangkan faktor kesehatan masyarakat, kondisi ekonomi, dan kebijakan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kesenjangan distribusi gizi di berbagai wilayah Indonesia.
