Nasional

Key Strategy: Kasus Ijazah Jokowi, Peradi Bersatu Minta Polisi Secepatnya Limpahkan Roy Suryo Cs ke Kejaksaan

Limpahkan Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Key Strategy - Dalam key strategy terbaru, Peradi Bersatu kembali menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus

Desk Nasional
Published Juni 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kasus Ijazah Jokowi: Peradi Bersatu Minta Polisi Limpahkan Roy Suryo Cs ke Kejaksaan

Key Strategy – Dalam key strategy terbaru, Peradi Bersatu kembali menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ade Darmawan, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, menyatakan bahwa surat permohonan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan telah disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, terutama dalam kasus yang memicu perdebatan publik.

Peradi Bersatu Inginkan Proses Hukum Dipersingkat

Ade Darmawan menegaskan bahwa peradi bersatu meminta polisi secepatnya memasuki tahap II proses hukum, yaitu pelimpahan kasus ke Kejaksaan. Menurutnya, perlambatan dalam penegakan hukum akan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kriminal. “Kasus ini harus diselesaikan tanpa keterlambatan, baik oleh penyidik maupun jaksa. Selama ini terkesan prosesnya dilewatkan secara terburu-buru,” katanya. Ade juga menyebutkan bahwa upaya ini bertujuan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya kejujuran dalam pendidikan.

“Saya yakin, jika proses ini dipercepat, masyarakat akan melihat kejelasan dan keadilan. Kita tidak boleh membiarkan kejadian seperti ini berlarut-larut tanpa tindakan nyata,” tutur Ade, yang juga menyoroti urgensi mempercepat penuntutan terhadap Roy Suryo dan timnya. Ia menekankan bahwa tidak adanya penahanan atas tersangka dalam kasus ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam sistem hukum.

Langkah Strategis untuk Memastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Sebagai bagian dari key strategy penegakan hukum, Peradi Bersatu juga berencana mengirimkan surat permohonan kepada lembaga-lembaga publik seperti Komnas HAM dan Ombudsman. Ade mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengawasi kepastian hukum dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam mempercepat penyelesaian kasus. “Kami ingin semua lembaga negara turut andil dalam memperkuat proses ini, karena kasus ini menggambarkan keterlibatan politik dalam dunia pendidikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Roy Suryo, salah satu tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, menyatakan bahwa berkas kasusnya telah mencapai tahap P21 (Pemeriksaan Bareskrim Polri). Namun, Ade menyoroti bahwa belum ada kejelasan penuh mengenai tindakan selanjutnya. “Berkas sudah sampai tahap itu, tapi belum ada langkah strategis yang jelas untuk menghukum pihak yang terlibat,” tambahnya. Ade menilai bahwa perlu adanya kepastian hukum sebelum kasus ini ditutup.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menanggapi permohonan Peradi Bersatu dengan menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, mereka mengakui bahwa ada tekanan untuk segera memasuki tahap berikutnya. “Kami akan mempercepat penyelesaian, terutama jika ada keluhan dari lembaga seperti Peradi Bersatu,” ujar sumber dari Ditreskrimum. Ade berharap polisi tidak hanya memenuhi permohonan, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara independen.

Proses Hukum yang Membawa Dampak Politik

Kasus ijazah Jokowi ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga politik. Peradi Bersatu menilai bahwa kejadian ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan atas ijazah yang diterbitkan oleh institusi pendidikan. “Ini adalah bukti bahwa sistem kita masih rentan terhadap praktik tidak jujur,” kata Ade. Ia menambahkan bahwa kejelasan dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi publik apakah hukum di Indonesia bisa menjadi alat yang adil dan transparan.

Dalam key strategy mereka, Peradi Bersatu juga berharap kasus ini menjadi bahan pembelajaran bagi pejabat dan masyarakat. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa hukum tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya. Ade menilai bahwa tidak adanya penahanan dalam kasus ini mengindikasikan adanya intervensi yang memperpanjang proses hukum. “Kami percaya, jika ada kejelasan, semua pihak akan melihat bahwa penegakan hukum ini tidak terpengaruh oleh faktor politik,” tambahnya.

Dengan mempercepat proses hukum, Peradi Bersatu berharap bisa memberikan contoh bagi institusi lain agar tidak menunda-nunda tindakan terhadap kasus serupa. Ade menekankan bahwa ini adalah langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum. “Kasus ini harus menjadi awal dari reformasi di bidang pendidikan dan hukum,” pungkasnya. Dengan harapan tersebut, Peradi Bersatu terus mengawasi langkah-langkah polisi dan jaksa dalam menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

Leave a Comment