Formappi Desak KPK Lakukan Penahanan di Hari Bersejarah
Beritahitam.com – Jakarta — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melalui peneliti Lucius Karus menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penahanan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedua legislator yang dimaksud adalah Satori dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra.
Permintaan penahanan ini diajukan secara khusus pada “Jumat Keramat”, yakni hari Jumat yang akan datang, tanggal 7 Agustus 2026. Tanggal tersebut memiliki makna penting karena tepat satu tahun sejak kedua politikus tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kritik Terhadap Sikap KPK
Menurut Lucius, keputusan pimpinan KPK untuk membiarkan kedua tersangka bebas bergerak selama satu tahun penuh dianggap sangat merugikan rasa keadilan masyarakat. Lembaga antirasuah dinilai seolah-olah mengabaikan kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 28,8 miliar.
“Langkah KPK yang terkesan mendiamkan para tersangka hingga kurun waktu satu tahun dinilai sebagai proses penegakan hukum yang janggal dan memicu keprihatinan publik,” ujar Lucius pada Rabu (5/8/2026).
Kedua politikus ini awalnya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Meskipun telah menyandang status tersangka korupsi, mereka tetap aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR untuk periode 2024–2029. Satori saat ini duduk di Komisi VIII, sedangkan Heri Gunawan berada di Komisi II.
Dugaan Intervensi Politik
Formappi menduga bahwa pembiaran tersebut bukanlah kebetulan, melainkan sebuah skenario yang sengaja dirancang oleh pimpinan KPK. Tujuannya adalah untuk mengurangi keterlibatan para legislator dalam pusaran kasus korupsi yang sedang berlangsung.
Lucius juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa KPK mungkin akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia menduga kuat adanya intervensi politik dari parlemen yang bertujuan memberikan citra bersih kepada DPR di hadapan masyarakat.
“Kita layak menduga kalau pembiaran itu sesuatu yang diskenariokan, sesuatu yang disengaja,” tegasnya.
Selain itu, peneliti Formappi ini juga memberikan kritik tajam terhadap berbagai alasan teknis yang selama ini dijadikan KPK sebagai pelindung dalam menangani kasus tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Diminta Tahan 2 Anggota DPR?
KPK Diminta Tahan 2 Anggota DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Diminta Tahan 2 Anggota DPR matter?
KPK Diminta Tahan 2 Anggota DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
