Dua Kampus Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan Riset WNI, ITB Mengakui Prihantini Sebagai Alumni FMIPA
Latest Program – Skandal dugaan penggunaan data palsu dalam riset oleh dua Warga Negara Indonesia (WNI), Rifaldy Fajar dan Prihantini, kini memicu perdebatan luas di kalangan akademisi. Dua institusi pendidikan, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), turut mengungkapkan pernyataan terkait keberadaan kedua individu tersebut. ITB secara resmi mengakui bahwa Prihantini adalah lulusan Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2020, yang menyelesaikan studi pada 2022. Sementara itu, UNY belum merespons secara langsung hingga saat ini.
Kasus di Konferensi Internasional ISPPD 2026
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram Wa Ode Dwi Daningrat, seorang peneliti di bidang klinis di University of Oxford, membagikan laporan mengenai dugaan penyusunan abstrak riset yang tidak akurat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Rifaldy Fajar dan Prihantini mempresentasikan 19 abstrak dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 di Copenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026. Dwi menyoroti bahwa jumlah abstrak yang dipresentasikan terlalu besar untuk dibuat dalam waktu singkat, sehingga memicu tudingan pemalsuan.
“Kedua abstrak yang ditampilkan tidak terkait langsung dengan tesis atau aktivitas akademik Prihantini di ITB,” jelas Aep Patah, Dekan FMIPA ITB, seperti dilansir dari situs resmi kampus tersebut, Kamis (28/5/2026). “Namun, kami tetap memastikan bahwa dia adalah alumni yang sah.”
Analisis dan Kritik Terhadap Proses Penelitian
Dwi menyebutkan bahwa hasil riset yang dipresentasikan Rifaldy dan Prihantini mungkin dibantu oleh teknologi artificial intelligence (AI), namun dia meragukan akurasi data karena ada indikasi fabrikasi. “Jika menggunakan AI, prosesnya memang bisa lebih cepat, tapi tetap perlu verifikasi manual,” tambahnya. Kritik ini terutama menyoroti keterbukaan metode penelitian yang digunakan, yang dianggap kurang transparan.
Sementara itu, seorang mahasiswa FMIPA ITB, Yudi Surya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesalahan ini. “Sebagai lembaga pendidikan, ITB seharusnya lebih memantau aktifitas akademik alumni, terutama yang berpartisipasi dalam kegiatan internasional,” katanya. Yudi juga menekankan bahwa kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana riset akademik dipengaruhi oleh faktor teknologi modern.
Respons dari Pihak ITB dan Proses Investigasi
ITB menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terhadap penggunaan data oleh Prihantini dan Rifaldy. Hasilnya menunjukkan bahwa Prihantini tidak terlibat langsung dalam riset tersebut, meskipun status alumni kampus diakui. “Kami sedang menyelidiki lebih lanjut, termasuk menghubungi pihak penyelenggara konferensi untuk memverifikasi kebenaran abstrak yang dipresentasikan,” tambah Aep Patah.
Di sisi lain, beberapa rekan sejawat dari FMIPA ITB mengungkapkan bahwa beberapa abstrak yang dipresentasikan Rifaldy dan Prihantini menggunakan data yang tidak sepenuhnya original. “Meskipun tidak ada bukti langsung, ada indikasi kuat bahwa beberapa riset tersebut diolah secara seremonial,” ujar Dosen Fisika ITB, Rizal Fajar. Dwi juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa memengaruhi reputasi akademik Indonesia di mata dunia.
Peran Teknologi AI dalam Penelitian
Kasus ini menjadi contoh bagaimana teknologi AI bisa berdampak pada kualitas riset. Meski AI mempercepat proses penulisan, Dwi menekankan bahwa penggunaannya tetap memerlukan pengawasan manusia. “Jika AI digunakan tanpa batasan, risiko penipuan bisa meningkat,” katanya. Ia menyarankan bahwa institusi pendidikan perlu memperketat mekanisme pengawasan terhadap riset yang diunggulkan oleh alumni mereka.
Selain itu, Dwi juga mengkritik kecepatan publikasi abstrak dalam konferensi internasional. “19 abstrak dalam waktu satu minggu? Ini terlalu cepat untuk dibuat tanpa bantuan alat bantu,” tuturnya. Ia berharap pihak penyelenggara konferensi ISPPD 2026 bisa memeriksa kembali keabsahan data yang dipresentasikan, terutama yang terkait dengan peneliti dari luar negeri.
Potensi Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kredibilitas riset WNI di tingkat internasional. Dwi menyatakan bahwa jika terbukti pemalsuan, hal ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil penelitian yang dibawa oleh Indonesia. “Kami berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan lengkap, termasuk mengungkap sumber data yang digunakan,” katanya.
Dalam perjalanan kasus, beberapa akademisi mulai menelusuri sumber-sumber lain untuk memvalidasi informasi. Saat ini, tim investigasi dari ITB dan UNY masih terus bekerja. “Kami ingin memastikan bahwa ini bukan kesalahan sementara, tapi ada penelitian yang terstruktur dengan baik,” ujar salah satu dosen FMIPA ITB. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para peneliti dan institusi pendidikan dalam menjaga integritas akademik.
