Prabowo Beli 1.098 Ekor Sapi Kurban, Dana Diboyong dari APBN
Prabowo Habiskan Ratusan Miliar Beli 1 098 – Presiden Prabowo Subianto tercatat telah menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk membeli 1.098 sapi kurban dalam sebuah konferensi pers yang digelar Selasa (26 Mei 2026). Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang menjelaskan bahwa dana pembelian sapi berasal dari Dana Bantuan Presiden (Banpres) yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemakaian dana Banpres ini menjadi fokus utama pembicaraan, karena dianggap memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Detil Penggunaan Dana Banpres
Dalam pernyataannya, Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian sapi kurban mencapai ratusan miliar rupiah. Dengan angka tersebut, berarti Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan dana Banpres secara besar-besaran dalam upayanya menyediakan daging kurban bagi masyarakat. Pemakaian dana tersebut dianggap sebagai bentuk kebijakan yang mengutamakan kebutuhan sosial, terutama dalam momen hari raya Idul Adha.
“Dana yang digunakan untuk pembelian 1.098 sapi kurban ini bersumber dari APBN melalui Banpres, yang awalnya ditujukan untuk penanganan masalah ekonomi masyarakat,” kata Juri, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut Juri, Banpres dipilih sebagai sumber dana karena dianggap lebih fleksibel dalam alokasi kebutuhan. Hal ini berbeda dari pendanaan dari anggaran belanja rutin yang biasanya terikat pada rencana kerja tahunan. Pemakaian Banpres dalam pembelian sapi kurban juga menunjukkan upaya pemerintah untuk mendistribusikan manfaat langsung ke sektor pertanian dan peternakan.
Jenis Sapi dan Kualitasnya
Sapi yang dibeli Prabowo Subianto dalam program ini memiliki kualitas premium dengan berbagai jenis yang berbeda. Juri Ardiantoro menyebutkan bahwa sapi kurban yang didistribusikan termasuk Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH (Friesian Holstein), Belgian Blue, dan Carolis. Setiap jenis sapi dipilih berdasarkan kriteria kesehatan dan bobot, dengan minimal berat 800 kilogram.
“Sapi-sapi yang dibeli memenuhi standar kesehatan dan kualitas, sehingga bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan daging kurban berkualitas,” jelas Juri.
Dengan memilih sapi premium, pemerintah berharap memberikan nilai tambah kepada masyarakat, baik secara ekonomi maupun nutrisi. Proses seleksi sapi juga memastikan bahwa hewan yang didistribusikan memiliki sertifikat kesehatan, sehingga meminimalkan risiko penyakit pada konsumen.
Distribusi Sapi ke Seluruh Wilayah
Distribusi 1.098 sapi kurban ini dilakukan secara merata ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Juri Ardiantoro menyebutkan bahwa sapi akan diberikan kepada 552 daerah, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Proses distribusi dilakukan dengan sistem yang transparan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Pembagian sapi kurban ini bersifat merata, jadi semua daerah bisa memperoleh manfaat dari program ini,” tambah Juri.
Kebijakan distribusi ini diharapkan mampu mendukung perekonomian lokal, khususnya peternak yang terlibat dalam proses pengadaan sapi. Sejumlah peternak mengungkapkan bahwa kehadiran dana Banpres memberikan kesempatan untuk menaikkan produksi, terutama bagi yang memiliki kualitas sapi sesuai standar nasional.
Di sisi lain, penerimaan sapi kurban juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepuasan masyarakat dalam hal kebutuhan pokok. Banyak warga mengapresiasi kebijakan ini karena menurut mereka memudahkan akses ke daging kurban yang berkualitas. Namun, sejumlah kelompok kecil mengkritik penggunaan dana Banpres dalam hal ini, mengingat dana tersebut awalnya dijanjikan untuk penanganan masalah ekonomi yang lebih luas.
