Nasional

KemenHAM RI Soroti Penahanan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan

KemenHAM RI Soroti Penahanan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan Pelanggaran Hukum Internasional di Perairan Internasional KemenHAM RI Soroti

Desk Nasional
Published Mei 20, 2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

KemenHAM RI Soroti Penahanan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan

Pelanggaran Hukum Internasional di Perairan Internasional

KemenHAM RI Soroti Penahanan WNI – Kementerian Hak Asasi Manusia Indonesia (KemenHAM) melalui Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, menyampaikan kekhawatiran terhadap tindakan militer Israel yang menahan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) selama operasi kemanusiaan. Dua di antara mereka adalah jurnalis dari Media Republika, Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody), yang terlibat dalam misi tersebut pada Senin malam waktu setempat.

Kapal kemanusiaan yang mereka naiki merupakan bagian dari Global Sumud Flotilla (GSF). Misi ini bertujuan mengirimkan bantuan logistik ke pengungsi Gaza. Kedua jurnalis ini sebelumnya telah mengikuti misi serupa sebelumnya, menurut Thomas.

Komentar dari Pemimpin Redaksi Media Republika

Andi Muhyiddin, Pemimpin Redaksi Republika, menyatakan dukungan terhadap aksi penahanan WNI oleh Israel. Ia menilai tindakan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan universal dan kebebasan sipil warga dunia yang berupaya membantu rakyat Palestina.

Pemimpin Redaksi Republika mengecam keras intersepsi militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan di perairan internasional. Ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak-hak manusia.

Pemantauan dan Langkah Pemerintah

KemenHAM menegaskan pemerintah sedang berupaya memastikan pembebasan WNI yang ditahan. Koordinasi intensif dilakukan oleh otoritas diplomatik Indonesia dengan KBRI Ankara, Kairo, dan Amman untuk mempercepat pemulangan para korban.

Pemantauan terus dilakukan melalui komunikasi rutin dengan pihak terkait. Langkah antisipatif seperti fasilitas perlindungan dan mekanisme darurat juga disiapkan mengingat situasi yang terus memanas.

Leave a Comment